"Untuk rotasi atau mutasi kepala sekolah tahun ini, itu sangat berisiko untuk satuan pendidikan. Di mana pada tanggal 9 Mei itu adalah pengumuman kelulusan siswa-sisiwi. Dan secara otomatis Ijazah atau surat keterangan lulus itu ditandatangani oleh kepala sekolah yang sekarang. Jika kami lakukan mutasi, takutnya legalitas dari ijazah adik-adik siswa itu akan dipertanyakan," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada para alumni agar bersabar, menunggu hasilnya seperti apa. Karena proses pemeriksaan sedang berjalan.
"Pastinya kita akan terus berikan informasi dan perkembangan mengenai kasus ini, agar seluruhnya bisa mengetahui dan hukuman apa yang akan diberikan nantinya," ujarnya. (A)
Penulis: Muhammad Ilwanto
Editor: Haerani Hambali
