Baca Juga: Sebelum Dicabuli Teman Facebook, Gadis Belia di Muna Barat Sempat Dirudapaksa Paman dan Kenalan

Namun, korban merasa tidak sanggup untuk membayar denda tersebut, sehingga pelaku diduga membujuk korban untuk mengikuti kemauannya, untuk mempercepat proses pengurusan surat perceraiannya.

"Akhirnya, korban menurut saja supaya masalahnya cepat selesai," tutur Hanis.

Setelah itu lanjut Hanis Poe, Kades Ambakumina mengajak korban keluar dari rumahnya dan menuju ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini. Namun dalam perjalanan, korban mulai curiga karena jalur yang dilaluinya bersama pelaku bukan mengarah ke kantor polisi. Beberapa kali bertanya kepada pelaku mengapa mereka harus mengarah ke kebun, pelaku menjawab, kalau mau masalah kamu selesai, ikuti saja kemauan saya.

"Pak Desa ajak ini korban, kita susul ke Polres supaya ada jalan keluar solusinya. Eh ternyata dia bawa ke kebun di Desa Rambu-Rambu Kecamatan Laeya, kebunnya Pak Desa," lanjutnya.