"Soalnya beliau mendapat info bahwa alat itu merusak otak, padahal itu hoax," terangnya.

Sebelumnya beredar informasi mengenai pemakaian Thermal Gun bisa merusak otak. Jubir pemerintah untuk penanganan COVID-19, dr Achmad Yurianto menegaskan, pernyataan mengenai hal tersebut adalah hal keliru dan menyesatkan.

Thermal Gun adalah alat ukur yang menggunakan pancaran radiasi infra merah, bukan sinar laser atau radioaktif semacam X-ray.

"Statement soal Thermal Gun merusak otak adalah statement yang salah. ini akan membahayakan semua orang dan justru kontraproduktif untuk mencegah agar penularan tidak terjadi," kata dr Yuri dalam siaran pers BNPB yang dikutip dari detik.com, Senin (20/7/2020).

Saat Telisik.id melakukan konfirmasi kepada Sekda Konkep, Cecep Trisnajaya melalui panggilan telepon, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.