KENDARI, TELISIK.ID - Tim Gabungan Operasi Yustisi COVID-19 Kota Kendari menggelar razia masker di sekitaran Jalan Drs H Abd Silondae Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pantauan Telisik.id, petugas gabungan yang melibatkan Polri, TNI dan Satpol PP Kota Kendari ini telah bersiap di lokasi sejak pukul 10.00 Wita.
Puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker diminta berhenti. Mereka yang melanggar langsung didata dan disuruh turun untuk dihukum push up.
Sudirman, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara terjaring razia. Karena tidak menggunakan masker, langsung menerima hukuman push up dari petugas.
"Saya lupa tadi pake masker, mohon maaf Pak," kata Sudirman kepada petugas, Senin (14/9/2020).
