KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah lapak pedagang di Jalan Mekar Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dibongkar Satpol PP, Jumat (27/10/2023).
Pembongkaran tersebut dilakukan setelah pemberian teguran lisan dan tertulis oleh pemerintah Kelurahan Kadia, dan imbauan untuk membongkar sendiri lapaknya, karena menyalahkan garis sepadan, dan dibangun di atas drainase.
Berdasarkan pantauan Telisik.id, beberapa pedagang pemilik lapak tidak datang di lokasi pembongkaran sehingga pihak Satpol PP membongkar tanpa disaksikan pemiliknya.
Lurah Kadia, Yance Sampe mengatakan, pembongkaran lapak pedagang oleh Satpol PP dilakukan karena telah diberikan teguran untuk membongkar secara mandiri, namun tidak diindahkan oleh pedagang.
"Kami sudah berikan teguran secara persuasif kepada para pedagang, namun ada yang mengindahkan membongkar secara mandiri, ada juga yang tidak," katanya.
