MUNA, TELISIK.ID - Penyidik Sat Reskrim Polres Muna menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis Perindag Muna, La Ode Darmansyah, Kamis (2/4/2020) hari ini, selaku terlapor kasus dugaan penganiayaan.
Sayangnya, hingga waktu yang telah ditentukan, Darmansyah tidak hadir. Darmansyah mengaku tidak sempat memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang menjalankan tugas penting.
Ia saat ini bersama Kapolsek Katobu, IPTU Darul Aksa, Camat Batalaiworu dan Kapospol Pasar mendampingi Komisi II DPRD Muna melakukan pengaturan pedagang sayur dan buah yang sudah mulai berjualan di pinggir jalan.
Baca juga: Menyebabkan Kerumunan, Penjual Obat Dibubarkan
"Tugas ini belum bisa saya tinggalkan. Saya tetap koperatif dan telah sampaikan ke kuasa hukum untuk minta dijawalkan ulang pemeriksaannya," kata Darmansyah.
