Pada Juni 2020 lalu, Kumparan melakukan serangkaian proses PHK ke pada beberapa karyawan hanya dalam jangka waktu singkat.

Kurang dari sepekan sejak pengumuman, beberapa karyawan, termasuk Nurul, diberitahu jika dirinya masuk dalam daftar karyawan yang terkena PHK.

Manajemen mengeklaim telah mengurangi biaya operasional untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Baca juga: Erick Thohir Tekankan Penegakan Protokol Kesehatan bagi Masyarakat dan Penyelenggara Pilkada

Menuju Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)