KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari meminta pengelola Pasar Basah Mandonga untuk memperbaiki kerusakan Pasar Mandonga, sehingga saat penyerahan kembali nanti, kondisi pasar dalam keadaan baik seperti yang disepakati dalam kontrak kerja sama.
Berdasarkan hasil telaah dan evaluasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum bersama Tim Evaluasi Pasar Mandonga, sejumlah bangunan pasar sudah ada yang dalam kondisi rusak mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku, berdasarkan kontrak kerja sama antara PT Kurnia dan Pemerintah Kota Kendari, banyak hal yang telah dilanggar atau wanprestasi yang dilakukan oleh PT Kurnia. Namun Pemerintah Kota Kendari hanya meminta bangunan dikembalikan dalam kondisi baik.
"Pada pasal 13 perjanjian ini dikatakan bahwa, perjanjian ini akan berakhir dengan sendirinya jika masa kontrak bagian tempat usaha ini berakhir dan pada saat berakhirnya perjanjian ini, maka pihak kedua wajib menyerahkan bangunan Pasar Raya Mandonga (tradisional) /basah kepada pihak pertama dalam keadaan terawat baik," ungkap Pj wali kota dalam rapat evaluasi, di ruang rapat wali kota, Rabu (19/10/2022).
Pj Wali Kota Kendari menegaskan, jika permintaan ini tidak dipenuhi, maka pemerintah Kota Kendari akan menuntut semua kelalaian atau pelanggaran seperti yang tertuang dalam kontrak.
