"Setelah mereka puas, ND lalu mengantar saya di rumah AN. ND juga ikut bermalam di rumah AN," terangnya.

Keluarganya yang cemas karena Bunga tidak pulang ke rumah semalaman, lalu melakukan pencarian. Keluarganya mendapat kabar jika Bunga malam itu dijemput oleh ND.

"Kita langsung mencari ND di rumahnya di Kontunaga. ND bilang, Bunga berada di rumah AN di Masalili. Kami lalu menjemputnya, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita," kata La Ode Irsan, paman Bunga.

Di rumahnya, Bunga tertutup tentang apa yang diperbuat bersama ND dan ER. Setelah dipaksa, Bunga lalu menceritakan bahwa telah disetubuhi oleh ND dan ER. Tak pikir panjang, paman korban lalu melaporkan perbuatan ND dan ER di Polsek Katobu, Minggu (7/8/2022).

Kapolres Muna, AKBP MulkIfin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap ND dan ER. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, pada Minggu (7/8/2022) sekira pukul 11.00 Wita dan pukul 00.00 Wita.