KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara kembali mempertegas terkait sikapnya menolak perpanjangan kontrak dengan PT Kurnia soal pengelolaan Pasar Basah Mandonga.

Ketua Komisi II, Rizki Brilian Pagala menekankan, jika PT Kurnia tidak pernah ada itikad baik, terlebih soal penyesuaian harga los. Tidak pernah ada kominikasi di DPRD Kendari.

"Itu tidak pernah terjadi, mulai saat saya masih jadi Ketua Komisi I hingga Ketua Komisi II sekarang ini. Tidak tahu kalau periode sebelumnya," beber Rizki, Sabtu (29/10/2022) malam.

Alasan PT Kurnia terkait harga los yang tidak pernah naik, dinilai mengada-ngada. Pasalnya, inflasi yang terjadi di Kota Kendari tidak begitu signifikan.

Terlebih, pengelola pasar basah tidak pernah ada perbaikan fasilitas dari PT Kurnia. Padahal MoU tidak berlaku surut, dalam artian, PT Kurnia harus memperbaiki fasilitas pasar dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan, berapa tahun pun itu.