"Ketika harga los ini sudah kita tetapkan, maka tidak pernah ada kenaikan. Kecuali ada kejadian luar biasa," bebernya.
Baca Juga: Langganan Banjir, Warga Mengaku Tak Mendapat Perhatian Mantan Wali Kota Sulkarnain
Pelanggaran PT Kurnia sudah sangat kompleks, mulai dari bangunan fisik pasar basah yang sudah kropos, penggunaan ruang yang bukan pada fungsinya, hingga penampakan los yang sudah kumuh.
"Tegas saya katakan, PT Kurnia harus membenahi pasar basah dalam keadaan baik," cetusnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin mengaku, jika pihak PT Kurnia tidak pernah hadir dalam upaya mempertemukan dengan para pedagang dalam rapat dengar pendapat (RDP) setiap kali ada aspirasi yang masuk ke DPRD.
