SURABAYA, TELISIK.ID - Tak punya pekerjaan tetap, membuat AM (45) warga Wonokusumo Surabaya, nekat jadi pengedar sabu. Namun, aksi pelaku tersebut tak berlangsung lama karena tercium anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasilnya, pelaku diamankan beserta barang bukti dan kini harus meringkuk di sel jeruji Polrestabes Surabaya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan yang dilakukan kepada AM setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di Jalan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya, diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Informasi itu disebutkan jika di salah satu tempat Jalan Wonokusumo Surabaya, sering digunakan transaksi barang haram narkotika jenis sabu," ujar Daniel, Selasa (7/2/2023).

Daniel mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan serta pengintaian, lantas polisi melakukan penggeledahan badan kemudian ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam bungkus rokok Sampoerna.