Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
