KPU memberikan fasilitas bagi mahasiswa perantau untuk mengajukan pindah memilih dan memastikan bahwa suara mereka tetap tersengar meskipun mereka berada di luar daerah asal seperti dikutip dari Bakrie.ac.id (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
