BUTON UTARA, TELISIK.ID - Rumah tangga Sitti Aminah (24) dengan suaminya HR, yang merupakan anggota Polri aktif di Polres Buton Utara, terpaksa retak lantaran hadirnya wanita baru dalam kehidupannya.
Wanita yang merupakan warga Kelurahan Mandati II Lingkungan Mowuta, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi ini awalnya tidak mengetahui suaminya menikah lagi. Namun, ia mendapatkan kabar dari pamanya bahwa suaminya ternyata telah menikah lagi dengan perempuan lain.
"Waktu dia menikah itu saya tidak tau, tiba-tiba saya ditelpon sama pamanku, bahwa ternyata suamiku telah menikah lagi," kata Sitti Aminah, Minggu (3/1/2020).
Lantaran tidak terima dengan kenyataan suaminya menikah lagi tanpa persetujuanya, Sitti Aminah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sultra dengan laporan Polisi LP/345/Vlll/2020/SPKT POLDA SULTRA tertanggal 4 Agustus 2020 dengan laporan tindak pidana UU NO 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 279.
