BAUBAU, TELISIK.ID - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) dan reklame yang merusak estetika kota sebelum masa kampanye ditertibkan, Rabu (18/10/2022).
Area yang dilakukan penerbitan dimulai dari jembatan gantung, Kelurahan Bataraguru, Kelurahan Waruruma, Kokalukuna, Bungi dan Lea-Lea, akan diagendakan lagi ke beberapa tempat.
Langkah ini diambil menindaklanjuti ketentuan peraturan daerah serta himbauan yang sebelumnya telah diterbitkan. Hal itu dipicu banyaknya APK yang dipasang sebelum masuk tahapan kampanye dan ditempatkan di area yang seharusnya bebas dari pemasangan reklame seperti baleho.
Baca Juga: Vicky Salamor Pukau Penonton di HUT ke-482 Kota Baubau
Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muh Takdir yang memimpin kegiatan penertiban, menjelaskan, sebelum proses itu pihaknya telah mengomunikasikan kepada para parpol melalui surat untuk menindaklanjuti lokasi-lokasi yang tidak diperkenankan bagi penempatan reklame. Namun, masih banyak APK yang tak kunjung diturunkan.
