Tak Sesuai Peruntukan Kawasan, Pedagang Eks MTQ Bakal Digusur, Pemerintah Kota Kendari Dinilai Offside
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyampaikan bahwa pedagang di Eks MTQ telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari
R
Redaksi ✓
16 April 2024
2 Menit Baca
13 Dilihat
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara mendengarkan keluhan pedagang Eks MTQ di gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Riksan Jaya/Telisik