Baca Juga: Pasien yang Meninggal di RS Raha Akibat Tak Ditangani Dokter

Baca Juga: Masuk Level 3, Muna Zona Orange Penyebaran COVID-19

Kendati adendum adalah hal wajar dalam dunia proyek, namun dirinya sempat menyesalkan itu. Apalagi, pembangunan selasar yang mejadi dasar dilakukan adendum ikut berdampak pada pembangunan pemasangan instalasi jaringan gas medis.

Sementara itu, kantraktor PT Tunas Harapan Lakina Wolio, Gideon Bungalangan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengaku akan tetap berupaya menyelesaikan pekerjaan.

"Kita usahakan selesaikan tepat waktu. Yang jelas waktu pekerjaan masih ada sampai Agustus," jawab Dion panggilan karib Gideon Bungalangan. (B)