MUNA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Kontunaga, Kabupaten Muna, Asmal Tifa berulah lagi. Pasca dinonaktifkan sebagai kasek beberapa bulan lalu, ia belum juga menyelesaikan kewajibannya menandatangani ijazah 124 siswa yang baru lulus.
Para orang tua siswa murka dengan ulah mantan kasek yang dirumahkan itu akibat diduga melakukan pelanggaran administrasi pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2021 sebesar Rp 100 juta.
Mereka merasa telah dirugikan karena akibat belum ditekennya ijazah itu, anak-anak mereka banyak yang gagal melanjutkan pendidikan seperti tes kuliah dan tes TNI/Polri.
Kurnia, salah satu orang tua siswa mengaku, ulah mantan kasek itu sudah sangat keterlaluan. Ia menilai mantan kasek itu menghalang-halangi nasib anak mereka.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Sudah terlalu banyak alasan mantan kasek itu," kata Kurnia, Rabu (3/8/2022).
