"Tadi sudah ketemu, katanya minta ijazah SMP untuk dicocokkan dengan penulisan nama. Tapi, sebenarnya itu tidak ada hubungannya. Intinya, mantan kasek tinggal meneken saja. Persoalan nantinya ada kesalahan, bukan urusannya," ungkap Yamir.
Sementara itu, Kapolsek Kontunaga, Iptu Safar Hidayat mengaku sudah melakukan langkah-langkah dengan menghubungi mantan kasek. Kata dia, mantan kasek akan meneken ijazah itu dengan syarat harus ada ijazah SMP.
"Kita akan bawakan di rumah mantan kasek ijazah itu untuk ditandatangani," tukasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
