KENDARI, TELISIK.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai program strategis pemerintah pusat di bidang pertanahan tak direalisasikan sesuai harapan oleh Kabupaten Wakatobi.
PTSL sendiri adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Awal tahun 2023 lalu, Wakatobi mendapat kuota hingga 24.000 bidang tanah yang bisa diterbitkan sertifikatnya secara gratis. Sayangnya, jumlah tersebut tak memungkinkan untuk diwujudkan sehingga kuota atau target dua kali disunat.
Pertama sekitar bulan April menjadi 12.000 bidang tanah, kemudian sekarang hanya ditarget 5.000 bidang tanah. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi, Agus mengatakan sementara saat ini realisasi dari target tersebut baru 50 persen untuk proses penerbitan atau hampir sekitar 3000 bidang.
Baca Juga: Demi Sekolah, Siswi Yatim Piatu di Wakatobi Rela Jalan Kaki 14 Kilometer
