KENDARI, TELISIK.ID - Abdul Rasak mengaku tidak terganggu dengan keinginan Siska Karina Imran dan Sitya Giona Nur Alam yang ingin maju di Pilkada Kota Kendari 2024. Ketiganya diketahui sama-sama kader NasDem.

Rasak mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama termasuk hak untuk mencalonkan diri di pilkada.

"Tinggal kita lihat syarat-syaratnya, tidak bisa kita bilang jangan kamu. Tidak boleh, itu haknya. Tetapi kembali lagi kepada kapasitas, kapabilitas dan dukungan politik," ucap Abdul Rasak belum lama ini.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kendari itu, mengajak kader yang memiliki niatan yang sama untuk bersaing secara sehat.

Baca Juga: Bidik 5 Kursi DPRD Kendari, Demokrat Buka Rekrutmen Bacaleg