Merespons tuntutan itu, ayah David, Jonathan Latumahina, mengapresiasi jaksa. Ia mengaku, AG sebagai anak di bawah umur mendapat tuntutan maksimal 4 tahun penjara karena ada keringanan sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan-potongan yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal. Kami apresiasi jaksa," kata Jonathan melalui cuitannya di Twitter, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Kondisi Terbaru David Ozora Usai Dianiaya Anak Rafael Alun, Alat Vital Hingga Cedera Otak
Sementara untuk dua tersangka lain, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, akan mendapat tuntutan maksimal 12 tahun tanpa keringanan. Itu pun di luar dari tuntutan atas laporan pelanggaran UU ITE dan soal pemalsuan nomor kendaraan.
Jonathan mengaku akan menjemput kedua tersangka itu di depan lembaga pemasyarakatan. Ia pun berharap, para tersangka itu sehat saat tiba di LP.
