MALAKA, TELISIK.ID - Seorang wanita, warga Desa Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ML (54), mengalami luka parah lantaran ditikam suaminya LAS (56), Rabu (16/2/2022).
Pelaku nekat menikam sang istri di dalam mobil karena tidak mau diceraikan. Sang istri memang minta diceraikan karena ada masalah antara keduanya.
Kapolres Malaka, AkBP Rudy Ledo mengatakan bahwa pelaku LAS memang sudah rencana melakukan penikaman terhadap istrinya. Sejak pagi, pelaku LAS sudah menunggu korban.
Kebetulan korban pada setiap hari Rabu belanja di Pasar Kaputu, Kabupaten Malaka. Korban pun menumpangi mobil pick up.
Pada saat pick up yang ditumpangi korban lewat dan melintas, tersangka pun menghentikan angkutan tersebut. Selanjutnya tersangka LAS mengejar dari arah kanan mobil pick up.
