BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Eensumala, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Samsul Wiridin, tetap berkeras tidak akan mengembalikan jabatan perangkat desa yang telah dipecatnya.

Diketahui, Samsul Wiridin telah memberhentikan perangkat desanya, La Ode Hasri Arman Wiridin dari jabatan Kasi Pelayanan, sejak Senin (31/12/2021) lalu.

Meski pemberhentian itu diduga tidak sesuai prosedur, namun Samsul Wiridin menegaskan, dia tidak akan mencabut kembali SK pemberhentian yang telah dia keluarkan.

Ia mempersilakan perangkat desa menggugat di PTUN bila tak terima pemberhentian tersebut.

"Nanti dia ajukan gugatan di PTUN," ujar Samsul, Sabtu (16/4/2022).