Dia menambahkan, penjaringan tersebut sampai saat ini tidak berlanjut. Alasannya, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) belum pernah melihat rekomendasi dari Camat Bonegunu soal pemberhentian Perangkat Desa Eensumala.
"Makanya setelah kami dengar itu, saya hentikan dulu," ungkapnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Butur, Mohammad Amaluddin Mohkram mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Bonegunu dan telah mengkonfirmasi bahwa SK pemberhentian perangkat desa yang dibuat Kades Eensumala tidak mendapat rekomendasi dari Camat Bonegunu.
"Pemberian rekomendasi tentu saja antara lain berkaitan dengan alasan dan prosedur pemberhentian yang dilakukan Kades apakah sesuai aturan atau tidak," jelasnya. (C)
Reporter: Aris
