Selain itu, perangkat desa Sombu yang dipecat, Sudiono menjelaskan, maksud dari aduan ke Bupati Haliana yakni agar ada kejelasan tentang pemecatan perangkat desa yang lama dan diganti dengan yang baru. Pasalnya, tanpa informasi sebelumnya dari kepala desa tiba-tiba saja dirinya dan beberapa perangkat lainnya dipecat.

“Tujuan kami datang ke sini sebenarnya meminta kejelasan atau jawaban yang jelas mengapa kami dipecat. Hal ini juga karena tidak ada jawaban yang jelas dari kepala desa.  Apa yang diimbau oleh pak Camat ke kepala desa untuk menunda dulu pemberhentian berbeda dengan di lapangan,” ungkap Sudiono.

Dalam aduan tersebut, Bupati Haliana menegaskan akan menunda dulu pemberhentian tersebut dan meminta para perangkat desa untuk tetap datang bekerja dengan baik.

“Nanti kita carikan solusinya, entah nanti saya yang temui langsung para kepala desa. Saya sebenarnya sudah mengimbau untuk jangan dulu terburu-buru memberhentikan perangkat karena pemberhentian tersebut harus ada dasarnya sesuai dengan permendagri nomor 83 dan permendagri nomor 87,” ungkap Haliana.

Sementara itu, Camat Wangi-Wangi, Harbiadi mengatakan, para kepala desa sebelumnya sudah diberikan teguran secara lisan agar menunda pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.