SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka berat diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. Tersangka yang diamankan berinisial IM (29) warga Gembong DKA Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Mohammad Akhyar mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku membacok korban berinisial CI (44) warga Bogen Surabaya.
"Pelaku punya utang ke korban saat kalah judi merpati. Tak terima ditagih terus, akhirnya terjadi perang mulut. Saat perang mulut tersebut, pelaku kalap dan membacok korban secara bertubi-tubi dengan sajam yang dibawanya di pinggang,” jelasnya di kantornya, Minggu (9/1/2022).
Dikatakan oleh Akhyar, akibat perbuatan pelaku, korban langsung tersungkur ke tanah.
"Usai membacok korban, pelaku langsung kabur,” jelasnya.
