KONAWE, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial R (39) melaporkan suaminya, MI, ke Polres Konawe setelah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuat setelah R mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal pada Jumat, 23 Januari 2025 lalu. Kejadian itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Bose-bose, Kecamatan Wawatobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Menurut R, kekerasan terjadi sekitar pukul 18.14 WITA saat berbincang dengan MI. Ia menanyakan uang saku yang didapat suaminya setelah mengikuti kegiatan di salah satu hotel di Kota Kendari. Namun, jawaban MI memicu pertengkaran.
Baca Juga: Pedagang Tolak Kenaikan Pajak Kios di Pasar Laino Muna
“Untuk apa saya kasih kau uang?” ujar MI, seperti ditirukan R dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
