Baca Juga: Saksi NasDem Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Kabupaten Wakatobi, Dugaan Penggelembungan Suara Tina Nur Alam

Atas peristiwa tersebut, pleno rekapitulasi nasional perhitungan suara DPR RI Provinsi Sulawesi Tenggara, meminta saksi Partai NasDem melanjutkan laporan perbedaan data tersebut ke Bawaslu sebagaimana dinyatakan pada pasal 407 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Diketahui, berdasarkan sinkronisasi data C Hasil, maka perolehan suara Partai NasDem di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan menjadi 34 Suara, suara Ali Mazi sebanyak 677 suara, suara Tina Nur Alam sejumlah 324.

Sedangkan suara Sabaruddin Labamba 22, suara Anna Susanti 8, suara Sabri Manomang sejumlah 12, suara Kery Saiful Konggoasa sejumlah 10 dan total suara partai ditambah suara caleg sejumlah 1.087 suara.

"Sedangkan total suara Partai NasDem dan suara caleg di form D Hasil Kecamatan, justru bertambah sehingga menjadi 2.193 suara, atau terjadi penambahan suara sebesar 1.106 suara," katanya dalam laporan tertulis.