Karena alasan itu, Lewi yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Toraja Kendari (HIMAT) melaporkan kepada Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik.

Kata Lewi, HIMAT bermaksud meminta tanggapan Rajab Jinik yang juga adalah Wakil Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Kendari. Lanjut Lewi, hasil pertemuannya bersama politisi Golkar itu, keluarga diminta menunggu dalam waktu tiga hari, DPRD akan mencoba menjawab apa yang menjadi kejanggalan keluarga pasien.

Baca juga: BLK Kendari Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi di Muna

"Komisi III akan menelusuri kasus ini," tegas Lewi, Minggu (18/10/2020).

Jika nantinya ditemukan kejanggalan, lanjut Lewi, pihak keluarga akan membawa masalah ini ke ranah hukum, sesuai saran dari Komisi III.