Sementara itu, LM Rajab Jinik mengatakan, sudah mendengar kronologis dari pihak keluarga maupun dari HIMAT, selanjutnya Komisi III dan Pansus COVID-19 akan melakukan pencarian fakta di RSUD Kota Kendari.

"Setelah itu komparasi (membandingkan info keluarga dan RS) dan nanti hasilnya kita akan buka di publik, bahwa memang kejadiannya seperti apa," kata Rajab.

Jika nantinya ditemukan kesalahan prosedural di RS, tegas Rajab, siapapun oknum yang terlibat siap-siap untuk menerima sanksi. Namun, jika tidak, masalah ini diharapkan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kita minta pihak keluarga dan HIMAT jangan dulu melakukan tindakan apa-apa percayakan ke kami Anggota DPRD yang memang wilayahnya pengawasan atas nama Pansus dan Komisi III untuk mencari fakta-fakta," jelas Rajab.

Baca juga: Tambah 73 Orang, Positif COVID-19 di Sultra Tembus 4.023 Kasus Hari Ini