Sementara itu, Dirut RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman mengaku sudah menerima informasi dari Komisi III DPRD Kota Kendari, perihal aduan pihak keluarga, namun, dr Sukirman menegaskan, tetap konsisten bahwa apa yang dilakukan RS sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Seluruh pasien yang COVID-19 harus sesuai dengan protokol kesehatan," kata Sukirman.

Perihal diagnosa positif COVID-19 terhadap pasien yang keluarganya proses, dr Sukirman menegaskan, hasil yang disampaikan dokter kepada keluarga pasien berdasarkan hasil uji lab di RSU Bahteramas.

"Kalau RSU Bahteramas kasih positif masa kita mau kasih negatif," pungkasnya.

Sebelumnya, pasien dengan jenis kelamin perempuan, berusia 27 tahun asal Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia meninggal dunia di RSUD Kota Kendari, Jumat dini (16/10/2020) dengan riwayat gagal ginjal.