JAKARTA, TELISIK.ID – Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia di Jalan Harsono, Jakarta Selatan, batal disegel oleh Tim Satgas COVID-19.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak menjelaskan, alasan pembatalan penyegelan kantornya karena mempertimbangkan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian yang harus memastikan stok pangan nasional.

"Kami punya tanggung jawab untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Itu jadi dasar Satgas COVID-19 melepas (segel). Mereka (Satgas COVID-19) berani nggak tanggung jawab kalau ada masalah pangan di pelosok?" ujar Musyafak kepada wartawan, Kamis (8/7/2021) malam.

Satgas COVID-19 DKI Jakarta sebelumnya menyegel kantor Kementerian Pertanian berdasarkan surat bernomor 25/S-WASNAKER/DKI/vii/2021.

Baca juga: Jokowi Didesak Jadi Panglima Perang Lawan COVID-19, Bukan Lagi Tunjuk Menteri