"Seharusnya pihak sekolah SMP yang namanya dipakai, melakukan konferensi pers pernyataan bahwa pada tahun 2005 belum meluluskan peserta didiknya," sarannya.
"Bila perlu melaporkan yang bersangkutan (La Ode Arusani) ke Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik sekolah dan manipulasi Ijazah," tutup Andreas.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin
