KENDARI, TELISIK.ID - Jika menambah libur atau tidak masuk hari pertama pasca lebaran Idul Fitri, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal dipotong.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, saat berbagi paket sembako kepada petugas kebersihan di lokasi TPS3R atau bengkel DLHK Kendari, Minggu (9/5/2021).
Menurut Hj Nahwa Umar, dengan adanya surat edaran pemerintah agar tidak melakukan mudik pada lebaran tahun ini, maka tidak ada lagi alasan ASN untuk tidak masuk di hari pertama pasca lebaran.
"Kalau tidak ada mudik, untuk apa lama-lama tinggal di rumah. Tak boleh menambah libur," katanya kepada Telisik.id.
Untuk memastikan hal tersebut, ia mengaku akan melakukan sidak saat hari pertama bekerja di setiap OPD lingkup Pemkot Kendari.
