Jumlah kekurangan insentif tenaga medis selama tiga bulan itu sebanyak Rp 945 juta. Ia juga telah melaporkan ke Bupati, LM Rusman Emba. Sesuai intruksi bupati, kekurangan insentif itu menjadi prioritas dibayarkan tahun ini di Perubahan APBD 2022.
"Pak bupati sudah perintahkan dibayarkan tahun ini. Termaksud kekurangan insentif tahun ini (2022) yang jumlahnya masih kita hitung," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Wakatobi Persiapkan Diri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Nusantara
Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo berjanji akan menggaransikan pembayaran insentif dokter tahun ini. Makanya, Ketua Fraksi Demokrat itu meminta jumlah keseluruhan kekurangan insentif mulai tahun 2021-2022, sehingga saat dianggarkan tidak mengalami kekurangan lagi.
"Kami siap garansikan di Perubahan APBD," tegas pria yang kerap disapa AJB itu.
