BOMBANA, TELISIK.ID – Polres Bombana kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin atau illegal mining yang marak terjadi di wilayahnya.

Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada Jumat (16/5/2025), tim Polres berhasil mengungkap kegiatan penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan yang diduga termasuk wilayah hutan produksi. Bertindak cepat, tim gabungan Polres Bombana langsung bergerak ke lokasi dan menemukan satu unit ekskavator merek Zoomlion tengah melakukan penggalian tanah yang diduga mengandung emas.

Kapolres Bombana melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Febri Widanarko menjelaskan, operator alat berat telah diamankan di lokasi dan menjalani interogasi awal. Dari keterangannya, diketahui bahwa pekerjaan tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial DM.

Sang operator juga mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi pertambangan maupun kehutanan.