Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Didesak Periksa Penambangan Ilegal di Pulau Wawonii

"Polres Bombana tidak akan mentolerir segala bentuk praktik tambang ilegal. Ini adalah kejahatan lingkungan yang berdampak serius bagi alam dan masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur," tegas Iptu Yudha.

Dalam waktu dekat, Polres Bombana akan menggelar gelar perkara guna menetapkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka terhadap pihak yang mengendalikan operasi tambang tersebut.

Polres Bombana juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika mengetahui aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum demi kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama. (C)

Penulis: Titin Irawati