Merujuk pada data KPU, ada trend kenaikan tingkat keterpilihan milenial pada Pilkada. Pada 2017, tingkat keterpilihan calon kepala daerah milenial sebesar 5,2 persen. Sementara pada 2018, tingkat keterpilihan milenial naik menjadi 10 persen.
“Celakanya dari keseluruhan milenial yang terpilih sebagai kepala daerah pada 2017, 60 persen diantaranya berurusan dengan KPK dan 40 persen merupakan dinasti politik wilayah setempat,” imbuh Rio.
Pendapat senada disampaikan Analis Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, terkait dampak negatif politik dinasti bagi demokrasi.
Menurut Umam, secara legal formal sebenarnya tidak ada yang salah dengan politik dinasti. Tapi secara etika, politik dinasti memiliki kecenderungan mereduksi nilai-nilai demokrasi.
“Kepemimpinan itu tidak bisa diwariskan secara biologis, tapi ia harus diasah melalui kompetisi,” dia menegaskan.
