Baca Juga: Enam Pria Tenggelam Dihantam Ombak Besar di Perairan Kolaka, Dua masih Hilang
AKP Welliwanto menyebut, setelah tersangka AF merubah bentuk fisik motor korban Selah yang telah dicurinya, tersangka AF menggadaikan motor tersebut pada RK dengan biaya sebesar Rp 2 juta.
Meski demikian, RK hanya memberikan tersangka AF uang bayaran sebesar Rp 1 juta dengan alasan surat-surat resmi kendaraan motor tersebut tidak lengkap.
"Pelaku (RK) hanya memberikan Rp 1 juta dikarenakan motor tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan," kata AKP Welliwanto.
AKP Welliwanto juga mengatakan saat melakukan transaksi gadai motor, RK memungut biaya administrasi senilai Rp 100 ribu.
