KENDARI, TELISIK.ID – Puluhan warga dari delapan desa di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Petani Angata Konawe Selatan (KOMPAK), menggeruduk Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (13/3/2025).
Mereka mendatangi Mapolda Sultra untuk menuntut keadilan terkait dugaan tindak pidana penyerobotan dan penggusuran lahan oleh PT Marketindo Selaras (MS).
Masyarakat yang terlibat dalam aksi ini merasa dirugikan atas penggusuran paksa yang dilakukan perusahaan tersebut pada 18 Januari 2025 lalu.
Selain itu, pengrusakan tanaman yang ada di lahan mereka, termasuk kelapa sawit dan tanaman lainnya, menjadi salah satu alasan warga merasa hak-hak mereka telah dilanggar.
Baca Juga: Akses JKN Makin Mudah, RSUD Antero Hamra Kini Layani Peserta BPJS Kesehatan
