Insiden tersebut terjadi di area pembangunan dinding penahan pada tebing jalan dan saluran air.  

Pihak BPBD menyebutkan bahwa lokasi terdampak longsor pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya pada tahun lalu sehingga pemerintah daerah membangun dinding penahan sepanjang sisi jalan yang rawan longsor.

Kabupaten Karo termasuk wilayah dengan potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi.

Sebanyak 17 kecamatan berada pada potensi tersebut, termasuk salah satunya Kecamatan Dolat Rayat. Luas bahaya di sejumlah kecamatan tersebut mencapai 104.800 hektare.

Baca Juga: Delapan Kelurahan di Kota Lubuklinggau Terendam Banjir