KENDARI, TELISIK.ID - Lahan seluas sekira 3 hektar milik mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Yusran Silondae, diduga telah diserobot perusahaan properti.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala. Kata dia, pihaknya telah menerima aspirasi dari pemilik lahan yang tak kain adalah Yusran Silondae, terkait dugaan penyerobotan lahan.
Tanah yang dimaksud berada di Jalan Mekar Jaya, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.
Setelah berkonsultasi ke Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Kendari, kata Rizki, di lahan tersebut memang belum ada sertifikat lain selain pemilik lahan sejak tahun 1991 sejak terbitnya sertifikat itu.
"Tetapi ada aktivitas yang terjadi, diduga di lahan itu oleh perusahaan yang rencananya akan mendirikan kompleks perumahan," paparnya, Selasa (27/7/2021).
