Selain itu, kata politisi PKS ini, setelah dilakukan pengecekan melalui foto citra satelit lahan dimaksud oleh BPN/ART Kota Kendari, diketahui bahwa lahan itu masih sah milik Yusran Silondae dan belum pernah ada proses jual beli lahan tersebut ke pihak lain.

"Hanya ada indikasi jika tanah yang sudah digarap ini adalah lahan disampingnya yang masih kosong," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, jika lahan mantan Wagub Sultra itu memang sudah banyak dibangunkan rumah oleh warga, namun hal itu tidak dipermasalahkan oleh Yusran Silondae.

"Memang sudah banyak rumah di lahan itu, tapi tidak dipermasalahkan oleh pemilik lahan ini. Hanya saja yang dipermasalahkan adanya aktivitas perusahaan yang diduga telah menyerobot tanahnya," katanya.

Sementara itu, Istri Yusran Silondae, Rusiawati Abunawas, meminta kejelasan dari pihak BPN/ATR untuk melakukan pengukuran ulang lahan tersebut.