Baca Juga: Warga Diajak Terlibat Rawat dan Jaga Keindahan RTH

Di lokasi, Kepala Seksi Pengukuran BPN/ATR Kota Kendari, Hendras Budi Paningkat menerangkan, pihaknya bakal mengkonsolidasikan seluruh pihak terkait termasuk warga yang bermukim di lahan Yusran Silondae, guna mencari solusi terbaik.

Sedangkan terkait dugaan penyerobotan lahan, Hendras Budi menyatakan tidak ada indikasi persoalan itu, sebab, lahan mereka berbatasan.

"Jadi indikasinya tidak ada, karena lahannya memang sertifikatnya berbatasan. Karena kedua belah pihak datanya itu ada di BPN," sebutnya.

Meski demikin, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengolahan data, sebab saat ini lahan Yusran Silondae sudah jadi tempat pemukiman warga.