KENDARI, TELISIK.ID – Sebidang tanah milik seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Kali Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, kini tengah menjadi sengketa setelah diklaim oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai suruhan pihak lain berinisial H.
Sengketa ini bermula saat pihak keluarga mulai melakukan penimbunan lahan pada 2021, namun tiba-tiba mendapat gangguan dari orang-orang yang mengklaim lahan tersebut.
Tanah seluas 650 meter persegi yang dimaksud merupakan milik Said Dao, pensiunan TNI yang telah mengelolanya sejak 1994 berdasarkan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT).
Dalam rentang waktu tersebut, Said juga mengaku terus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas kepemilikannya.
Baca Juga: Tren Fashion Ala Korea hingga Aksesoris Digandrungi Wanita Muda Kendari
