“Awalnya mereka datang hanya sekali di tahun 2021. Tapi setelah kami melapor, justru pihak mereka dan beberapa pihak lain yang mengintimidasi. Jadinya kami yang ditekan dan laporan kami soal penyerobotan tidak jelas kelanjutannya sampai sekarang,” ungkap Muslimah.

Ia menambahkan, saat ini tanah tersebut disewakan untuk keperluan usaha dan masih dikelola oleh keluarga secara aktif. Meskipun demikian, ketegangan akibat klaim tersebut tetap terasa karena belum adanya perlindungan hukum yang jelas bagi mereka.

Baca Juga: Libur Nasional, Bocah di Kendari Justru Pergi Sekolah dan Dikabarkan Hilang

“Kami ini hanya minta negara hadir. Ayah saya sudah mengabdi sebagai TNI, tapi di masa tuanya justru diperlakukan begini. Kami mohon agar aparat hukum benar-benar turun tangan dan selesaikan kasus ini,” imbuh Muslimah.

Keluarga besar Said Dao pun menyuarakan harapan agar pemerintah dan penegak hukum tidak menutup mata terhadap kasus-kasus penyerobotan lahan yang menimpa warga kecil. Mereka berharap keadilan ditegakkan dan hak milik yang sah dilindungi oleh hukum.