JAKARTA, TELISIK.ID - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi langkah penting bagi peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025. Banyak peserta masih bertanya-tanya bagaimana memastikan bahwa proses ini telah selesai dengan benar.

Ada sejumlah tanda yang bisa dijadikan acuan agar tidak ragu dalam melanjutkan ke tahap berikutnya. Pengisian DRH merupakan tahapan administratif yang wajib dilakukan calon PPPK Paruh Waktu setelah mengikuti seleksi.

Melalui proses ini, data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta dokumen pendukung peserta dikumpulkan dalam sistem SSCASN. Data yang benar dan lengkap menjadi dasar bagi instansi pemerintah untuk memproses usulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

Karena itu, memahami ciri bahwa DRH sudah berhasil diisi sangat penting agar peserta tidak mengalami kendala di tahap selanjutnya.

Melansir dari Tirto, Minggu (21/9/2025), berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH Paruh Waktu 2025 dilakukan sampai tanggal 22 September 2025. Peserta wajib login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi data sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.