Selanjutnya, hasil investigasi akan diserahkan pada Komisi Etik kampus untuk dipertimbangkan. Jika mahasiswa yang diinvestigasi tersebut terbukti melakukan kegiatan mesum itu, sanksi sudah menanti di depan mata. “Tunggu kode etik mahasiswa saja. Mulai dari teguran sampai tinggi (DO). Namanya juga hukuman. Kita belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke komite etik,“ kata Prof. Abdul selaku Wakil Rektor III UINSA. (detik.com, 17/5/2024).

Dunia pendidikan memang sedang tidak baik-baik saja. Di tengah kenaikan UKT Pendidikan yang meresahkan, perilaku bejat justru dipertontonkan. Bukan hanya soal kasus UINSA, video mesum mahasiswa ataupun alumni suatu kampus baru saja beredar luar.

Sepasang lelaki dan Perempuan yang diduga mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (UNJA), hebohkan masyarakat. Pemeran Wanita dalam video tersebut disebut religius dan pendiam oleh teman-teman yang mengenalinya.  

Perbuatan asusila kian marak terjadi. Tidak peduli tempat dan waktu, aksi tidak senonoh dilakukan. Rusaknya pemikiran dan rendahnya nilai ruhani menjadikan mahasiswa semakin berbas berperilaku. Lemahnya penegakan hukum juga semakin membuat pelaku tak jera untuk mengulang perbuatannya.

Tindak asusila di kalangan mahasiswa seperti sudah biasa. Adanya istilah “ayam kampus” atau mahasiswa yang memiliki “sugar daddy” menandakan intensnya kemaksiatan di dunia Pendidikan. Memang benar bahwa semua manusia tidak luput dari salah dan khilaf.